Tuesday, June 24, 2008
Ada yang bersedia mentranslate?
Laporan program kreatifitas mahasiwa 2008 ( didanai oleh Dikti)
Environmental Media Literasi
Pengolahan Sampah Organik Menjadi Kompos
(Pembinaan dan Kampanye Kepedulian Lingkungan Hidup di SMP N 4 Pakem)
Oleh:
Niken Budi Pratiwi (05/185787/SP/21095)
Prisci Permana Sari (06/198556/FA/07696)
UNIVERSITAS GADJAH MADA
YOGYAKARTA
2008
PENGESAHAN
LAPORAN KEMAJUAN PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
1. Judul Kegiatan : Environtmental Media Literasi Pengolahan Sampah Organik Menjadi Kompos (Pembinaan dan kampanye kepedulian Lingkungan hidup di SMP N 4 Pakem)
2. Bidang Kegiatan : PKM-M
3. Bidang Ilmu : Sosial-pendidikan
4. Tempat Dilaksanakan PKM : SMP N 4 Pakem
5. Tahun Pelaksanaan PKM : 2008
6. Dosen Pendamping
a. Nama Lengkap dan Gelar :Dr Suharko
b. Alamat Rumah dan No Tel./HP :081328741206
c. Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
7. Mahasiswa pelaksana
a. Ketua
Nama Lengkap : Niken Budi Pratiwi
NIM : 05/185787/SP/21095
Fakultas : Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Prodi : Sosiologi
Perguruan Tinggi : Universitas Gadjah Mada
b. Mahasiswa pelaksana
Nama Lengkap : Prisci Permana Sari
NIM : (06/198556/FA/07696)
Fakultas : Farmasi
Prodi : Obat Alami
Perguruan Tinggi : Universitas Gadjah Mada
8. Lembaga Mitra : Pemuda Dusun Sukunan yang telah terbiasa mengolah sampah secara mandiri selama 5 tahun berturut-turut
ABSTRAKSI
Tidak jauh dari judul yang kami pilih, program ini adalah program pendampinan pembuatan kompos dari sampah organik di SMP 4 Pakem. Alasan dilaksanakannya program di SMP N 4 Pakem karena dua alasan utama yaitu, pertama karena pengetahuan dan kesiapan siswa-siswinya, kedua adalah karena SMP ini adalah unggulan maka akan memudahkan untuk mengajak kampenye kepada sekolah-sekolah yang lain, asumsinya bahwa SMP unggulan menjadi standar kualitas pendidikan bagi sekolah-sekolah lain, atau dengan kata lain SMP unggulan adalah contoh bagi sekolah lain untuk melakukan sesuatu yang lebih baik.
Siswa yang mengikuti program ini adalah siswa-siswi SMP N 4 Pakem kelas VII dan VII. Siswa-siswi SMP 4 Pakem mempraktekkan proses pembuatan kompos, kemudian mereka dibagi menjadi kelompok-kelompok kecil, masing-masing dari mereka membuat kompos dengan pengurai yang berbeda-beda. Untuk pemerataan proses perolehan pengetahuan, maka kami menggunakan pot sebagai komposter, sehingga setiap anak memiliki satu proses.
Setelah mereka mengerti cara membuat kompos kemudian mereka menuliskannya ke dalam sebuah poster—satu kelompok membuat satu poster. Poster ini dugunakan untuk dokumentasi proses pembuatan kompos bagi siswa-siswi SMP 4 Pakem, selain itu poster dapat memudahkan transfer ilmu pengetahuan. Setelah poster dibuat kami mengajak siswa-siswi SMP 4 Pakem untuk berkampanye dan mensosialisasikan cara membuat kompos ke 5 sekolah di sekitar SMP N 4 Pakem.
Untuk mengetahui adanya perbedaan perolehan pengetahuan akan pembuatan kompos, sebelum melakukan pembinaan, mereka harus mengisi questioner yang isinya adalah survai tentang pengetahuan mereka dalam pembuatan kompos, begitu juga ketika pada akhir kegiatan, mereka harus menuliskan laporan pembuatan kompos.
Kata kunci : pembinaan, membuat kompos, pengetahuan, dan kampanye
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini problem lingkungan terasa semakin memburuk. Akibat dan dampak dari berbagai aktivitas manusia banyak mengakibatkan degradasi lingkungan karena tidak diimbangi dengan langkah-langkah penyelamatan lingkungan. Dampak buruk ini rupanya memancing gerakan sosial berupa penyelamatan lingkungan kian marak.
Salah satu hal yang sering di lupakan orang orang adalah perlakukan terhadap sampah. Sampah sering di bunag begitu saja, sehingga muncullah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) dimana-mana. Padahal jika diolah dengan baik sampah dapat memberikan keuntungan tersendiri. Sampah menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi dua yakni sampah organik dan sampah non- organik. Sampah organik adalah sampah yang dapat diuraikan dekomposer, sehingga jika didiamkan saja akan menimbulkan bau yang tidak sedap, contohnya adalah sampah dapur dan sampah kebun. Dekomposi bahan organik menghasilkan berbagai jenis gas, dan pencemaran air karena perlakuan yang tidak tepat. Sedangkan sampah anorganik adalah sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroba saprofit, sehingga sering mengakibatkan pencemaran pada lingkungan pada waktu yang lama.
Disisi lain, pendidikan sebagai lembaga ilmu pengetahuan, jarang memfasilitasi proses pembelajaran secara langsung upaya-upaya penyelamatan lingkungan. Mayoritas selama ini yang ada hanya pengenalan teori di dalam ruangan kelas tanpa sidertai praktek. Mari kita mengamati orang-orang yang ada di sekitar kita. Semua siswa sudah belajar bahwa sampah organic dapat diolah menjadi kompos dan kompos baik untuk tumbuh-tumbuhan, tetapi setelah lulus sekolah berapa banyak dari mereka yang tahu bagaimana cara membuat kompos? Hanya sedikit sekali. Padahal cara mengolah sampah organic menjadi kompos sangat mudah.
Kami yakin jika kesadaran, kepekaan, dan kepedulian lingkungan dapat diciptakan pada setiap individu. Penciptaan itu akan lebih efektif ketika dilakukan sedini mungkin dan melalui institusi pendidikan. Oleh karena itu program ini akan kami laksanakan di SMP N 4 pakem yang sebagai sekolah unggulan. Pemilihan SMP ini karena kami asumsikan standar yang berlaku di dalamnya sudah memenuhi standar yang bertaraf nasional, bahkan internasional, rata-rata siswanya berasal dari keluarga kelas soaial-ekonomi menengah, supporting system untuk pembuatan media literasi sangat mendukung, secara kognitif siswa sudah memadai untuk program ini artinya mereka dapat dengan mudah dibimbing untuk melakukan sesuatu yang positif, tetapi pengetahuan, kesadaran, kepekaan, dan kepedulian tentang lingkungan sudah mumpuni untuk mendukung praktek pengolahan sampah organic menjadi kompos, tetapi mereka belum memiliki kemempuan untuk melakukan aksi konkret untuk menyelamatkan lingkungan.
B. Tujuan
Program ini mempunyai beberapa tujuan, diantaranya:
1. Bagi mahasiswa
Dapat menerapkan dan belajar dalam tataran praktis dalam lingkungan masyarakat, memposisikan diri sebagai agent of change yang peka terhadap lingkungan dan pengabdian masyarakat dengan cara terjun dan berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.
2. Bagi Siswa-siswi SMP N 4 Pakem
Mempunyai tambahan keahlian khusus dalam pengolahan sampah menjadi kompos, sehingga dapat meningkatkan kepedulian lingkungan sejak dini.
3. Bagi ilmu pengetahuan
Dukungan yang memperkuat peranannya dalam memberi solusi, terutama dalam masalah lingkungan hidup.
4. Bagi lingkungan
Harapan yang semakin besar dalam perbaikan kualitas lingkungan hidup.
C. METODE PELAKSANAAN
D. 1. Bahan
a. Arang
b. Kompos yang sudah jadi
c. Ragi tape
d. Gulapasir
e. Air bersih
f. Cacing
g. Sampah organic
D.2. Alat
a. Pot kecil/kaleng plastic bkas
b. Sendok
c. Semprotan
d. Jrigen
e. Serabut kelapa
f. Plastik
g. Tali
h. Kertas Manila
i. Kuas
j. cat air
k. pensil
l. rautan pensil
m. spidol warna-warni
n. penghapus pensil
o. palet
p. spidol board marker
q. hiasan/aksesoris
D.1. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Program ini dilaksanakan di SMP N 4 Pakem, Sleman, Yogyakarta. Program ini ditujukan kepada siswa-siswi kelompok Karya Ilmiah Siswa (KIS) SMP N 4 Pakem yang terdiri dari murid kelas VII dan VIII.
Program telah dimulai pada tanggal 26 Maret 2008. Pelatihan untuk siswa dalam pengolahan sampah menjadi pupuk organik dilakukan setiap hari senin untuk kelas VII dan hari selasa untuk kelas VIII selama setengah jam dari pukul 14.00-14.30 WIB, dua pertemuan awal dan pukul 13.00 – 14.00 WIB sampai tanggal 5 Juni 2008.
D.2. Proses Pelaksanaan
Menjalin kerjasama dengan SMP 4 Pakem
Persiapan peralat dan bahan
Sosialisasi awal pembuatan kompos dalam tapah ini dilakukan survai awal untuk mengetahui jumlah siswa yang telah mengetahui cara mengolah sampah organic menjadi kompos
Pendampingan pembuatan kompos
Pendampingan pembuatan laporan
Pembuatan laporan oleh siswa
Pengumpulan laporan
pembuatan desain poster tempel Perijinan SMP target kampanya
Penilaian laporan
Sosialisasi pembuatan poster dan publikasi yang berminat untuk membuat poster
Pemdampingan pembuatan poster
Persiapan Kampanye
Pelaksanaan kampanye Dengan membawa poster
E. Hasil dan Pembahasan
E.1. Pembahasan
Pada proses pelaksanaannya berjalan cukup baik karena mendapat respon positif dari pihak sekolah sehingga ini akan mempermudah kerja kami dalam melaksanakan program PKM-M ini. Awalnya kami akan melakukan pelatihan untuk 25 siswa saja, namun karena kemanfatan program ini, kami diminta untuk melibatkan semua siswa-siswi yang tergabung dalam KIS kelas VII dan kelas VIII. Kemudian kami berkonsultasi dengan mitra kami yaitu pemuda desa Sukunan yang telah terbiasa membuat kompos dan sering mendapat kunjungan dari sekola-sekolah, maka mereka menyarankan untuk melakukannya dalam pot-pot kecil atau kaleng plastic bekas untuk membuat kompos. Akhirnya kami memilih metode ini, dimana satu anak akan memiliki satu proses pembuatan kompos dalam satu pot.
Pada hari pertama bertemu dengan siswa, kita memberikan sosialisasi awal pembuatan kompos untuk semua siswa kelas VII pada hari senin dan siswa kelas VIII pada hari selasa. Dalam kegiatan ini kami menyampaikan pengertian kompos itu sendiri, alat dan bahan yang digunakan, prosedur pembuatan seperti harus menjaga kelembapan serta prosedur penyimpanan, dan cara pembuatan kompos.
Dalam tahap ini kami melakukan survai dan mendapatkan hasil seperti dugaan kami semula bahwa hanya 5 orang (97%) dari 173 siswa-siswi kelas VII yang pernah mendapatkan pengetahuan praktis pembuatan kompos, sedangkan kelas VIII hanya 89% yang telah mengatahui praktek pembuatan kompos. Pengetahuan praktis ini pun beragam, ada yang pernah melihat demonstrasi langsung, demonstrasi di TV, ada yang mempraktekkan di rumah.
Pertemuan berikutnya pendampingan pengolahan sampah organik menjadi kompos pada hari senin untuk kelan VII dan hari selasa untuk krlas VIII. Tahap ini cukup berhasil karena siswa yang mengikuti nya cukup banyak, dan aktif. Selain itu juga dilakukan pengukuran parameter pengkomposan yaitu volume tanah, karena jika pengkomposan berhasil maka volume tanah akan menyusut, serta perubahan suhu, karena sampah akan didekomposisi oleh bakteri dalam tanah, aktivitas yang dilakukan oleh bakteri tersebut akan menimbulkan panas sehingga suhu akan naik setelah minggu ke 4-5. Pendampingan dilakukan selama lima minggu dengan jadwal yang telah tertera diatas.
Memasuki minggu ke 5-6 dapat diketahui jumlah kompos yang berhasil dibuat, yaitu sekitar 50% dari keseluruhan pembuatan kompos dari sampah organic berhasil dilakukan oleh siswa-siswi SMP N 4 Pakem. Perlu digarisbawahi bahwa program ini memberikan inspirasi untuk melakukan pengolahan sampah organic menjadi kompos oleh siswa SMP N 4 Pakem di rumahnya, dan alhasil pembuatan kompos dari sampah organikpun berhasil dan telah dimanfaatkan untuk menanam tanaman hias dirumahnya.
Minggu kelima setelah pembutan, kami bagiakan format laporan untuk tiap kelompok dan pendampingan pembuatan laporan. Format laporan berisi judul kegiatan, tujuan, dasar teori tentang kompos dan pengkomposan, alat bahan yang digunakan selama kegiatan, cara kerja pembuatan, hasil data yang diperoleh dan pembahasan hasil yang diperoleh. Dengan pembuatan laporan ini kami berharap dapat melihat seberapa jauh tingkat kepahaman siswa dengan pengolahan sampah organik menjadi kompos ini.
Selanjutnya kami mengajak salahs seorang siswi SMP N 4 Pakem untuk membuat publikasi untuk menawarkan pembuatan poster yang berisis tentang cara membuat kompos. Pembuatan poster ini diikuti oleh 20 orang siswa-siswi kelas VII dan VIII. Kemudian mereka kampanye dengan cara mempublikasikan cara membuat kompos dari sampah organic ke sekolah-sekolah di sekitar SMP N 4 Pakem. Sekola-sekolah itu antara lain: SD N 4 Pakem, SD Percobaan 3 Yogyakarta, SLTP N 1 Pakem, SLTP N 2 Pakem, dan SLTP N 3 Pakem.
G. HAMBATAN DAN KENDALA
Program ini tentu saja tidak berjalan mulus seperti pada rancangan awal, beberapa hambatan dan kendala yang kami identifikasikan adalah
1. Karena sekolah ini adalah sekolah ungulan, jadi kegian siswa-siswinya banyak sekali sehingga meskipun program ini terinstitusionalisasi ke dalam KIS tetapi waktu yang kami gunakan hanya setengah jam diantara bel bupang sekolah sampai KIS dimulai
2. Pada pembuatan kompos tidak semua siswa-siswi membawa pot kecil, hanya sekitar 70% yang membawa, sehingga tidak semua mengikuti proses ini, meskipun pada sosialisasi teori pembuatan kompos semua siswa kelas VII dan kelas VIII hadir.
3. Agak sulit untuk mengkoordinasi di waktu yang sempit ini, karena pada waktu senggang tersebut banyak yang menggunakannya untuk shalat, makan siang, persiapan kegiatan selanjutnya, mengobrol dengan teman, bermain, dan sebagainya sehingga banyak siswa-siswi yang lupa merawat proses pembuatan komposnya dengan baik.
4. Karena kesibukan siswa-siswi SMP N 4 Pakem, maka kami sengaja untuk tidak terlalu menekan/memaksa mereka untuk berpartisipasi dalam pembuatan poster, kami hanya menawarkan yang berminat, dan terdapat 20 orang yang berpartisipasi dalam pembuatan poster ini.
5. Kesalahan meletakkan tempat di tempat yang panas, dan lupa merwat proses pembuatan kompos membuat sampah-sampah mongering dan belum berhasil menjadi kompos. Selain itu beberapa dari mereka meletakkan pot-pot pembuatan kompos di tempat-tempat yang berbeda sesuai tempat dimana meraka biasa berkumpul/bermain.
6. Karena beberapa kendala adanya kegiatan sekolah seperti ujian tengah semester, penerimaan siswa baru, dan kegiatan internal sekolah, dengan terpaksa beberapa rangkaian program kami terpaksa tertunda.
Program yang tertunda antara lain :
a. Pengoreksian laporan siswa
b. Pembuatan desain poster tempel dan cetak poster
c. Perijinan kampanye ke SMP di Yogyakarta dan sekitarnya
d. Pendampingan pembuatan poster untuk siswa duta lingkungan
e. Pelaksanaan kampanye
KEUNGGULAN PROGRAM
Begitu banyak pembinaan pembuatan kompos di masyarakat, tetapi program kami berbeda dan memiliki keunggulan tertentu antara lain:
1. Siswa-siswi SMP N 4 Pakem belajar untuk melakukan tanggung jawab social dengan cara melakukan kampanye dan publikasi / transfer ilmu pengetahuan khususnya tentang global warming dan cara pembuatan kompos ke sekolah-sekolah lain di sekitar SMP N 4 Pakem.
2. Siswa-siswi SMP N 4 Pakem belajar untuk tampil di hadapan public dalam rangka mensosialisasikan pengalaman dan pengetahuan mereka.
3. Siswa-siswi SMP N 4 Pakem dapat menuliskan cara membuat kompos secara mudah dan sistematis dalam media yang menarik (poster) untuk mempublikasikan ilmu pengetahuan yang telah mereka dapat.
4. Proses pembuatan kompos ini tidak terlepas dari kultur ilmiah, dimana siswa-siswi SMP N 4 Pakem melakukan pengamatan yang tertulis dalam laporan pembuatan sampah organic menjadi kompos, artinya terdapat dokumentasi tertulis dalam kegiatan ini.
5. Siswa-siswi SMP N 4 Pakem dapat menemukan cara yang beragam dalam proses membuat kompos dengan memvariasikan pengurai (cacing, ragi tape, dan tanpa pengurai), penympanan yang berbeda-beda sehingga mereka dapat membandingkan dan mengevaluasi perbedaan prosesnya.
6. Program ini telah terinstitusionalisasi karena menjadi bagian dari kegiatan KIS dan akan dimasukkan dalam objek pengamatan tambahan laboratorium hayati.
H. KESIMPULAN
Program ini telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat hambatan dan kendala, tetapi kami masih dapat mengatasi sehingga tujuan baik dan keunggulan program ini masih dapat tercapai secara memuasakan. Kegiatan ini cukup memberikan pengetahuan tersendiri yang dapat meninspirasi siswa SMP N 4 Pakem untuk melaksanakan proses membuat kompos di rumah. Program ini tidak hanya memberikan pengetahuan membuat kompos, tetapi juga kegiatan social yang sangat penting untuk melatih komunikasi dan tampil di hadapan publik untuk transfer ilmu pengetahuan dan tanggung jawab social, yang sekaligus menjadi keunggulan utama program kami diantara program-program pembuatan kompos yang lain. Program ini telah terinstitusionalisasi ke dalam KIS dan objek tambahan laboratoriun hayati SMP N 4 Pakem. Kami berkesimpulan bahwa program ini tidak dapat berjalan dengan baik tanpa komunikasi yang baik dan bantuan dari semua pihak yang terkait seperti lembaga mitra Pemuda Sukunan, siswa-siswi SMP N 4 Pakem, sekolah-sekolah sasaran kampenye, dan semua pihak yang membatu, karena kunci utama dalam pemberdayaan adalah cara berkomunikasi dalam bersosialisasi.
Sunday, May 25, 2008
Jurnalisme Internet
Dalam aktivitas ini, artinya setiap orang dapat menjadi wartawan, apapun konten tulisannya, dia dapat meng-up load di internet, tulisan-tulisan ini dapat dipublikasikan dalam e-mail, website atau blog, ini lah yang menjadikan fenomena blogger merebak dimana-mana, apa lagi setelah aktivitas ini dapat menjadi ajang bisnis, orang akan semakin tertarik dalam menggunakan layanan internet.
Memang, validitas informasi diinternet masih banyak yang dipertanyakan, karena kontroluntuk itu masih rendah. Untuk website seperti wiki pedia misalnya, semua orang dapat meng-edit situs ini, karena semua orang dapat mengedit situs ini, maka validitas informasi masih diprtanyakan karena unsure subjektivitas nya tinggi.
Bermacam-macam ramalan tentang layanan informasi melalui internet dekemukakan. Misalnya google yang meramalkan bahwa koran tidak akan terpakai lagi pada tahun 2015. Pernah juga diramalkan bahwa validitas informasi di internet akan terjadi, dimana situs-situs yang memuat berita bohong akan terdeteksi, hal ini mungkin saja terjadi ketika pengguna internet semakin banyak, sehingga control terhadap validitas informasinya akan mudah terdeteksi.
Thursday, May 22, 2008
Bisnis internet adalah pilihan bisnis siapa saja yang ingin tinggal di rumah
Ketika sudah besar, saya menyaksikan kakak dan kakak ipar selalu pergi pagi dan pulang sore, kadang-kadang malam, memang gajinya sebagai karyawan swasta sangat tinggi, tetapi seperti tidak ada waktu yang terluang untuk anaknya.
Sebagai perempuan yang memiliki pengalam itu, saya pernah berpikir untuk mencari cara bagaimana mendapatkan banyak uang tapi punya waktu yang banyak juga yang dapat digunakan untuk bersama-sama dengan keluarga tercinta.
Pilihan bisnis dengan internet ternyata memberikan jawaban yang tepat. Kita bias mendapatkan uang tanpa harus ngantor dari pagi sampai sore, dari hari senin sampai jumat, plus lembur. Kita selain menjadi penulis dan menjadi wartawan , saya juga dapat memperoleh informasi tentang apa saja dengan mudah dan cepat. Itu sekilas tentang bisnis media informasi.
Bisnis internet pun ada banyak ragamnya, tidak harus menjadi penulis saja, misalnya dengan bergabung dengan social networking, melihat/ mengklik iklan-iklan yang ditawarkan, sampai gambling.
Jadi siapa yang tidak bahagia punya uang banyak dan keluarga yang bahagia?
-nik-
Wednesday, May 21, 2008
Bisnis internet adalah pilihan bisnis siapa saja yang ingin tinggal di rumah
Ketika sudah besar, saya menyaksikan kakak dan kakak ipar selalu pergi pagi dan pulang sore, kadang-kadang malam, memang gajinya sebagai karyawan swasta sangat tinggi, tetapi seperti tidak ada waktu yang terluang untuk anaknya.
Sebagai perempuan yang memiliki pengalam itu, saya pernah berpikir untuk mencari cara bagaimana mendapatkan banyak uang tapi punya waktu yang banyak juga yang dapat digunakan untuk bersama-sama dengan keluarga tercinta.
Pilihan bisnis dengan internet ternyata memberikan jawaban yang tepat. Kita bias mendapatkan uang tanpa harus ngantor dari pagi sampai sore, dari hari senin sampai jumat, plus lembur. Kita selain menjadi penulis dan menjadi wartawan , saya juga dapat memperoleh informasi tentang apa saja dengan mudah dan cepat. Itu sekilas tentang bisnis media informasi.
Bisnis internet pun ada banyak ragamnya, tidak harus menjadi penulis saja, misalnya dengan bergabung dengan social networking, melihat/ mengklik iklan-iklan yang ditawarkan, sampai gambling.
Jadi siapa yang tidak bahagia punya uang banyak dan keluarga yang bahagia?
-nik-
Sunday, May 18, 2008
Imlikasi Revisi Uu No 13 Tahun 2003 Terhadap Hubungan Kerja
Dari uraian diatas dapat ditari sebuah analogi bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk mengatur dan mengintergrasikan semua kegiatan negara untuk tujuan yang telah kami sebutkan diatas. Oleh karena itu pemerintah berfungsi dalam tiga hal, yaitu: membut regulasi, memberikan pelayanan public yang baik, dan memberdayakan masyarakat. Upaya pemerintah dalam menjalankan fungsinya diatas biasanya di isayratkan dengan pembangunan. Di dalam prosesnya pembangunan haruslah mengutamakan pemerataan, agar terjadi distribusi modal dan hasil hasil produksi secara merata dan dapat terhindar dari ketimpangan.
Dalam bagian ini kami, kami akan membahas mengenai regulasi. Regulasi adalah segenap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah untuk mengatur seluruh kegiatan yang ada di sebuah negara, oleh karena itu regulasi dapat mempengaruhi kehidupan social, politik, ekonomi, social dan budaya. Pembangunan di negara dunia III kerap kali di titik beratkan pada pengentasan kemiskinan. Di Indonesia sendiri jumlah kelurga miskin adalah 49,5 % (hasil survai bank dunia tahun 2007).
Negara dunia III adalah sasaran bagi perkembangan dunia kapitalisme, sedangkan menurut Castells (1977) dunia kapitalisme dicirikan dengan, pertama kolonialisme, kedua dominasi perdagangan kapitalis, dan terakhir kapitalisme monopoli; tahapan seperti ini pada saat tertentu tumpang tindih. Perbedaan mendasar antara tahapan-tahapan tersebut, model produksi yang dominan berubah bentuknya setiap saat sehingga metode pengambilan surplus dan formasi sosialnya juga berubah. Dengan demikian, dibawah kolonialisme, surplus diambil melalui control politik luar negeri atas perdagangan kapitalis, meskupin negara-negara Dunia III secara politis sudah merdeka, tetapi surplus mereka diambil melalui tatanan perdagangan yang timpang (Gilbert dan Gugler:2007). Kata kunci yang perlu kita cermati dalam argumentasi diatas adalah kemerdekaan politis negara Dunia III dan dan pengambilan surplus dalam negeri. Seharusnya pemerintah mengambil sikap yang baik untuk warga negaranya agar surplus tetap mengalir kedalam negeri. Tetapi kenyataanya pemerintah dalam negeri malah memberikan kelonggaran kepada puhak kapitalis untuk melanggengkan usahanya dengan mengizinkan system outsorching dan melepaskan peran negara dalam memberikan pelayanannya.
Secara langsung regulasi yang berkaitan dengan hal diatas tertulis dalam revisi UU no 13 tahun 2003. Protes penolakan dilakukan banyak kalangan buruh, pekerja dan LSM. Sejumlah kalangan menilai revisi ini lebih buruh dari UU itu sendiri. Penolakan ini dilakukan karena sejumlah pasal yang direvisi dinilai mengebiri hak-hak buruh/pekerja, persoalan upah, outsourcing, status pekerja, pesangon, kebebasan berserikat, dan mogok.
Untuk kejelasan revisi ini, kami akan menampilkan revisi UU no 13 tahun 2003 tersebut.
1. Pasal 35 ayat 3: Pemberi kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dalam mempekerjakan tenaga kerja wajib memberikan perlindungan yang mencakup kesejahteraan ,keselamatan dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja.
Revisi: Unsur perlindungan negara (kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan baik mental maupun fisik tenaga kerja) dihapus
2. Pasal 46 ayat 1: Tenaga kerja asing dilarang menduduki jabatan yang mengurusi personalia atau jabatan-jabatan tertentu. Ayat 2: Jabatan-jabatan tertentu sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 diatur dengan Keputusan menteri.
Revisi: tidak ada batasan tenaga kesrja sing menduduki jabatan apapun di perusahaan
3. Pasal 49: Ketentuan mengenai tenaga kerja asing seta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan tenaga kerja pendamping diatur dengan Keputusan presiden.
Revisi: Pasal ini duhapus
4. Pasal 59 ayat 1: Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaannya akan selesai dalam waktu tertentu, yaitu:
a. Pekerjaan yang sekali selesai atau yang sementara sifatnya;
b. Pekerjaan yang diperkirakan penyelesainnya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan palig lama 3 (tiga) tahun;
c. Pekerjaan yang bersifat musiman; atau
d. Pekerjaan yang beruhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, dan atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.
Revisi: Perjanjian kerja Waktu Tertentu (kontrak) yang dilakukan atas dasar jangka waktu, dilakukan ntuk esmua jenis pekerjaan.
Pasal 59 ayat 4: Perjanjian kerja waktu tertentu yang didasrkan atas jangka waktu tertentu dapat diadakan untuk paling lama 2 (dua) tahun dan hanya boleh diperpanjang 1 (satu) kali untuk jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun.
Revisi: Perjanjian kerja waktu tertentu batasan maksimum menjadi 5 tahun.
5. Pasal 64: Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh yang dibuat secara terrulis (outsourcing)
Revisi: perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian penyedaian jasa pekerja/buruh yang dibuat secara tertulis.
6. Pasal 65 ayat 1: Penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain dilaksanakan melalui perjanjian pemborongan pekerjaan yang dibuat secara tertulis.
Dalam ayat 1 harus memenuhi sayarat-sayarat sebagai berikut:
a. Dilakukan secara terpisah darikegiatan utama
b. Dilakukan dengan perintah langsung atau tidak langsung dari pemberi pekerjaan
c. Merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara keseluruhan, dan
d. Tidak menghambat proses produksi secara langsung.
Pasal 65 ayat 2: pekerjaan yang dapat diserahkan kepada perusahaan lain sebagaimana dimaksud.
Pasal 65 ayat 3: Perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) harus berbentuk badan hukum
Pasal 65 ayat 4: Perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja bagi pekerja/buruh pada perusahaan lain sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) sekurang-kurangnya sama dengan perlindungan kerja dan syarat-syarat kerja pada perusahaan pemberi pekerjaaan atau sesuai dengan epraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 65 ayat 5: Perubahan dan/atau penambahan syarakt-syarat sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dengan keputusan menteri.
Pasal 65 ayat 6: Hubungan kerja dalam pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dalam perjanjian kerja secara tertulis antara perusahaan lain dan pekerja/buruh yang dipekerjakannya.
Pasal 65 ayat 7: Hubungan kerja sebagimana dimaksud dalam ayat (6)dapat didasarkan atas perjanjian kerja waktu tidak tertentu atau perjnjian krja waktu tertentu apabila memenuhi persayratan sebagaimana dimaksud dalam pasal 59
Pasal 65 ayat 8: dalam hal ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3) tidak terpenuhi, maka demi hukum status hubungan kerja/buruh dengan perusahaan penerima pemborongan beralih menjadi hubungan kerja pekerja/buruh dengan perusahaan pemberi pekerjaan.
Pasal 65 ayat 9: dalam hal hubungan kerja beralih ke perusahaan pemberi pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (8), maka hubungan kerja pekerja/buruh dengan pemberi pekerjaan sesuai dengan hubungan kerja sebagaimana dimaksud dalam ayat
Revisi: Pasal ini dihapus
7. Pasal 79 ayat 2 (d): istirahat panjang sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan dan dilaksanakan pada tahun ketuuh dan kedelapan masing-masing 1 (satu) bulan bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 6 (enam) tahun secara terus-menerus pada perusahaan yang sama dengan ketentuan pekerja-/buruh tersebut tidak berhak lagi atas istirahat tahunanya dalam 2 (dua ) tahun berjalan dan selanjutnya berlaku untuk setiap kelipatan masa kerja 6 (enam) tahun.
Revisi: pasalini dihapus
8. Pasal 88 ayat 1: setiap pekerja/buruh berhak memperoleh penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Revisi: Pemerintah menetapkan upah minimum sebagai jaringan pengaman
Pasal 88 ayat 2: Untuk mewujudkan penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi kemanusiaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintah menetapkan kebijakan pengupahan yang melindungi pekerja/buruh
Revisi: Upah minimum memperhatikan kemampuan sector usaha yang paling lemah marginal.
Catatan:
Ketentuan UU ketenagakerjaan:
a. Ketentuan minimum ditetapkan di tingkat propinsi dan kabupeten dan dapat pula ditetapkan secara sektoral.
b. Upah minimum ditetapkan berdasarkan total nilai standar Kehidupan Hidup Minimum (LHM) atau Kehidupan Hidup Layak (KHL)
c. Upah minimum disesuaikan tiap tahun.
Rekomendasi Bappenas:
a. Upah minimum ditetapkan di tingkat propinsi dan bukan di tingkat kabupaten.
b. Upah minimum ditetapkan kembali sebagai jarring pengaman social atau batas bawah upah.
c. Upah minimum disesuaikan setiap 2 tahun.
9. Pasal 92 ayat 1: pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi.
Revisi: struktur dan skala upah hanya golongan dan jabatan saja, pendidikan, masa kerja, kompetensi dihapus.
10. Pasal 100 ayat 1: untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja/buruh dan keluarga,pengusaha wajib menyadiakan fasilitas kesejahteraan.
Revisi: fasilitas kesejahteraan dihapus.
11. Pasal 142 ayat 1: Mogok kerja yang dilakukan tidak memenuhi ketentuan adalah mogok kerja tidak sah.
Revisi: Mogok kerja tidak sah dapat di PHK tanpa pesangon.
Pasal 142 ayat 2: akibat hukum dari mogok kerja yang tidak sah akan diatur dengan keputusan menteri
Revisi: Mogok kerja tidak sah yang mengakibatkan perusahaan rugi pekerja/buruh dapat dituntut ganti rugi.
12. Pasal 155 ayat 3: pengusaha dapat melakukan penyimpangan terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) berupa tindakan skorsing kepada pekerja/buruh yang sedang dalam proses pemutusan hubungan kerja dengan tetap membayar upah beserta hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh.
Revisi: Skorsing dibatasi selama-lamanya 6 bulan dan diberikan upah hanya 50%
13. Pasal 156 ayat 1: dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yangseharusnya diterima.
Revisi: Pekerja/buruh yang berhak mendapatkan pesangon adalah pekerja/buruh yang mendapat uph lebih rendah atau sama dengan 1x penghasilan tidak kena pajak (PTKP)-upah dibawah Rp 1.000.000 dan di atas Rp 1.000.000 tidak mendapatkan pesangon.
Pasal 156 ayat 3: Perhitungan upah pesangon sebagaimana dimaksud ayat 1 paling sedikit sebagai berikut:
a. Masa akerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, 7 bulan upah
b. Masa kerja 7 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 8 tahun, 8 bulan upah
c. Masa kerja 8 tahun atau lebih, 9 bulan upah
Revisi: poin (a) masa kerja 6 tahun atau lebih, 7 bulan upah, (h) dan (i)dihapus.
Pasal 156 ayat 4: Perhitungan uang penghargaan masa kerja dimaksud ayat 1 ditetapkan sebagai berikut:
a. Masa kerja 3 (tiga) tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 (enam) tahun, 2 (dua) bulan upah.
b. Msa kerja 6 (enam) tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 (Sembilan) tahun, 3 (tiga) bulan upah.
c. Masak kerja 9 (Sembilan) tahun atau lebih kurang dari 12 (dua belas) tahun, 4 (empat) bulan upah.
d. Masa kerja 12 (dua belas) bulan tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun, 5 (lima) bulan upah.
e. Masa kerja 15 (lima belas) tahun atau lebij tetapi kurang dari 15 (lima belas) tahun,18 (delapan belas) tahun, 6 (enam) bulan upah.
f. Masa kerja 18 (delapan belas) tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 (dua puluh satu) tahun, 7 (tujuh) bulan upah.
g. Masa kerja 21 (dua puluh satu) tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 (dua puluh empat) tahun, 8 (delapan) bulan upah
h. Masa kerja 24 (dua puluh empat) tahun atau lebih, 10 (sepuluh) bulan upah.
Revisi:
a. Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 10 tahun, 2 bulan upah
b. Masa kerja 10 tahun tetapi kurang dari 15 tahun, 3 bulan upah
c. Masa kerja 15 tahun tetapi kurang dari 20 tahun, 4 bulan upah
d. Masa kerja 20 tahun tetapi kurang dari 25 tahun, 5 bulan upah
e. Masa kerja 25 tahun atau lebih, 6 bulan upah; poin (f),(g), dan (h) dihapus.
Ayat 5c: penggatian perumahan serta pengobatan dan perawatan ditetapkan 15% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan masa kerja bagi yang memenuhi syarat.
Revisi: Penggantian perumahan sebesar 10% bagi pekerja/buruh yang mendapatkan fasilitas atau tunjangan perumahan serta penggantian pengobatan dan perawatan sebesar 5% dari uang pesangon dan atau uang penghargaan amsa kerja bagi pekerja/buruh yang di-PHK
14. Pasal 167: Tentang uang kopensasi pensiun
Revisi: pasal ini dihapus.(Maslan:2006)
Pemerintah sering mengutarakan akan memperbaiki iklim investasi di Indonesia dalam rangka perbaikan ekonomi, tetapi perbaikan iklim investasi lebih dititik beratkan pada investasi asing untuk masuk ke Indonesia, jarang disebutkan akan memperbaiki usaha lokal. Yang lebih parah lagi, dalam rangka perbaikan iklim investasi inipemerintah selalu berusaha memberikan kelonggaran-kelonggaran tetapi kelonggaran-kelonggaran tersebut di atur dalam undang-undang yang hanya memihak kalangan investor asing bahkan memberikan kesempatan untuk semakin mengeksploitasi kaum buruh. Padahal yang mejadi kendala dalam perbaikan investasi asing bukan saja dari factor pekerja/buruh tetapi system birokrasi yang sangat panjang.
Kami rasa para pengambil kebijakan di Indonesia, apa lagi pejabat tingakt tinggi negara bukan orang yang tidak sadar akan problematika Indonesia sendiri, tetapi permasalahan seperti ini muncul karena konsistensi dan tanggung jawab yang rendah terhadap peran pemerintan itu sendiri.
-nik-
Daftar Pustaka
Hilbert, Alan dan Josef Gugler, Urbanisasi dan Kemiskinan di Dunia Ketiga, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2007.
Maslan, M. Rizal, 2006,Inilah Isi Revisi Uu Tenaga Kerja Yang Dianggap Paling Gila, www.detik.com, 11 Mei 2008.
Monday, February 18, 2008
B-CAK (Berita kocak) di JTV
Tuesday, February 12, 2008
ClixSense|Ngeklik Dapat Duit,mau??
ClixSense adalah salah satu dari sekian banyak program untuk nyari duit di internet.
Program ini masuk jenis PTC atau Pay To Click atau 'Ngeklik Dapet Duit'(TM).
Program ini gratis join untuk free member.
Pembayarannya via cek yang akan dikirim ke alamat kita setiap bulannya jika sudah mencapai minimum pay out yang sudah kita tentukan sendiri (batas minimum pay out paling rendah 25 $).
Di ClixSense kita dibayar tiap kali nge-klik dan melihat iklan yang muncul setiap harinya.
Setiap iklan yang kita lihat kita mendapat 0.01$ atau setara dengan 100 rupiah 1 klik.
Mau kan cuma ngeklik mouse di kasih duit 100 rupiah tiap klik?
Aturannya adalah setelah login kemudian klik 'Get Paid to Browse ads',lalu kita klik iklan yang tersedia satu persatu.
Iklan yang pertama kita klik harus terus kita biarkan terbuka sampai counternya menunjukkan angka 0 (sekitar 30 detik),baru kemudian kita bisa membuka iklan berikutnya.
Begitu seterusnya sampai iklan yang tersedia habis.
Banyaknya iklan yang tersedia jumlahnya bervariasi tiap harinya,berkisar antara 1 sampai 525 iklan.
Sekarang mari kita hitung berapa kira2 $ yang akan kita dapat setiap bulannya.
Kita misalkan saja setiap hari kita mendapat rata2 200 iklan,maka dalam 1 hari kita mendapat
200 x 0.01 $ = 2 $
Dalam sebulan kita mendapat
2 $ x 30 hari = 60 $ (sekitar 600 ribu rupiah)
Sementara waktu yang kita butuhkan untuk mengerjakannya dalam 1 hari adalah
200 iklan x 30 detik = 6000 detik (kurang dari 2 jam!)
Menarik bukan?
Hanya bekerja tiap harinya cuma kurang dari 2 jam saja dan mendapatkan 600 ribu rupiah per bulan!!
Sementara yang kita kerjakan cuma ngeklik dan melihat iklan!
Tidak jauh berbeda seperti kita nonton televisi !
Dan kita mendapatkan bayaran 600 ribu rupiah per bulan!!
Penghasilan tambahan yang cukup lumayan bukan?
Jika mau lebih serius dengan upgrade ke premium member kita bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar lagi!
Asyik kan??
So tunggu apa lagi,silahkan
Program ini
GRATIS-TIS-TIS-TIS!
Nggak ada ruginya kalo mau nyoba!
Malah rugi lho kalo nggak ikutan:-)
Lha cuma ngeklik dapat duit koq nggak mau?Gratis lagi!
Saat register isi data profile dengan informasi yang kira2 bisa mendatangkan banyak iklan,karena banyaknya iklan yang muncul untuk kita klik tiap harinya juga tergantung dari setting profile kita.
Jangan lupa informasi pay outnya pake nama dan alamat sebenarnya agar ceknya nggak nyasar,he-he-he!
Mari kita mulai ngeklik!!He-he-he!
Sunday, January 13, 2008
bisnis blogging tahun 2008, makin mantab!!!
Budi Putra: "Kata Kuncinya Adalah Blogging, Social Networking dan Web 2.0"
Kalau Anda ngaku sebagai blogger tapi gak kenal dengan, atau setidaknya tidak pernah mendengar nama, seorang Budi Putra, berarti kadar ke-blogger-an Anda patut dipertanyakan (seperti halnya kadar ke-AdSense-an pak FN, hihihi). Beliau sempat menghebohkan blogosphere Indonesia karena pada awal bulan Maret 2007 lalu memutuskan untuk keluar dari pekerjaannya yang super-mapan di Tempo dan memilih menjadi seorang full-time blogger. Julukan sebagai Blogger Professional Indonesia Pertama pun mulai disematkan, seiring dengan kemunculannya di berbagai media.
Salah satu sepak terjang mas Budi Putra dalam bisnis internet Indonesia yang patut diacungi jempol adalah membangun jaringan blog yang dinamakan Asia Blogging Network (ABN) dimana saat ini sudah memiliki lebih dari 70 anak blog. Sayang wawancara kali ini diadakan via email (pada saat dihubungi, mas Budi sedang berada di bandara), karena apabila via YM, pasti sudah saya todong tentang earning ABN, hehehe.
Nah selanjutnya, mari bersama-sama kita baca dan serap jawaban-jawaban interview dari Budi Putra.
Bagaimana pendapatnya tentang perkembangan bisnis internet Indonesia di tahun 2007 barusan? Apakah di tahun 2008 nanti kondisi tersebut akan bertahan atau mengalami perubahan?
Saya kira bisnis Internet sepanjang tahun 2007 mulai “menggeliat” lagi, setelah pada tahun-tahun sebelumnya sempat “tiarap”. Meskipun tidak banyak peluncuran layanan-layanan baru, tetapi paling tidak, kita bisa menangkap kesan bahwa bisnis Internet sepanjang 2007 berjalan cukup bagus.
Sepanjang ada manuver-manuver baru yang lebih signifikan, tentu bisnis Internet Indonesia tahun 2008 ini akan semakin bagus dan maju.
Dengan semakin banyak masyarakat yang melek akan potensi bisnis online, apakah ini akan membawa perubahan dalam kondisi bisnis offline di Indonesia? Bagaimana dengan UKM?
Saya kira dari contoh-contoh yang sudah ada, potensi bisnis online jelas relatif lebih bagus, ketimbang misalnya bisnis off-line atay konvensional. Secara umum, berbisnis secara online jauh lebih praktis dan efisien, overhead-nya rendah, jangkauannya luas dan pemasaran serta promosinya bisa memanfaatkan pemasaran “viral”, words of mouth dan sejenisnya. Ini jelas sangat potensial jika dimanfaatkan oleh UKM-UKM dalam mengembangkan bisnisnya. Di era digital sekarang ini, bukan yang kuat, tapi yang cepat-lah yang akan sukses. UKM yang bisa bertindak cepat dan tepat dalam memanfaatkan peluang ini akan bisa sukses besar. Artinya, semua orang, semua pihak, punya kesempatan yang sama.
Peran pemerintah dalam membantu pengembangan bisnis internet hingga sekarang terasa masih kurang. Bagaimana dengan tahun 2008 nanti?
Sebaiknya pertanyaan ini dijawab oleh pihak pemerintah… hehehe
Bagi individu / personal, bagaimana prospek “make money from blog” di tahun 2008?
Ya, sebaiknya jangan hanya Cosa Aranda saja yang sukses “make money from blog” hehehe… Kita menginginkan semakin banyak individu atau personal yang mulai memanfaatkan peluang ini.
Apa yang kira-kira akan menjadi andalan bagi blogger di tahun 2008? Apa akan masih tetap mengidolakan Google AdSense?
Saya kira blogger juga perlu melirik peluang lain seperti Affiliate Program, jadi bukan sekadar text-ads macam Google AdSense. Karena komisi Affiliate Program macam Text-Links-Ads dan Blog Master Mind jauh lebih besar ketimbang PPC-nya layanan text-ads, jadi Affiliate lebih menarik bagi para blogger pemula. Soalnya kalau cuma nongkrongin AdSense bisa frustasi sendiri… hehehe.
Namun, ada kemungkinan lain juga, jika Google Adsense sudah mengizinkan content bahasa Indonesia dipasang AdSense, saya kira, pilihan jadi publisher AdSense menjadi menarik. Soalnya, orang Indonesia tidak terlalu hobi menyambangi blog-blog yang berbahasa asing seperti bahasa Inggris (pasalnya selama ini AdSense hanya akan optimal di blog berbahasa Inggris). Dan saya yakin dengan fenomena ini: meskipun blog adalah trend global, tetapi isi dan komunitasnya akan cenderung lokal.
Bagaimana dengan bisnis affiliasi dan “wirausaha” online (berjualan produk sendiri)? Mana yang akan lebih berkembang di tahun 2008?
Wirausaha online akan lebih berkembang di tahun 2008. Menjual produk atau jasa via blog adalah ide yang bagus.
Lewat blog, pembaca akan merasa lebih percaya melakukan transaksi karena mereka kenal dengan blogger atau si penjual. Karena mereka berada dalam suatu jaringan yang lebih kecil, jaringan di mana mereka saling kenal dan saling percaya. Prinsip saling percaya inilah yang akan membuat wirausaha online via blog akan menemukan momentumnya.
Program PPC lokal mulai bermunculan, seperti Affiliates Indonesia, KumpulBlogger, dll. Bagaimana pendapatnya tentang ini? Bagaimana prospek mereka di tahun 2008?
Saya kira sudah saatnya ada program PPC lokal. Karena PPC menyangkut duit, maka perusahaan PPC yang akan sukses adalah perusahaan yang kredibel. Jadi PPC-PPC yang sudah muncul harus terus mempromosikan dan memasarkan layanannya sambil membangun “image” dan kredibilitas. Tanpa kredibilitas, layanan tersebut akan ditinggalkan orang.
Dalam konteks ini, bisa saja muncul pemain Internasional yang kredibel dan mendirikan kantor cabang di Indonesia. Nah, ancaman-ancaman semacam ini perlu diantisipasi segera.
Apa harapan bagi dunia bisnis internet Indonesia di tahun 2008? Ada pesan-pesan khusus bagi pebisnis internet Indonesia?
Kata kuncinya adalah blogging, social networking dan Web 2.0. Inilah bisnis online yang mesti dikembangkan, termasuk dalam versi mobile-nya.
Intinya, bermainlah di bisnis yang berbasis user-generated-content. Bisnis portal sudah tidak masanya lagi. E-commerce yang extra-vaganza juga tak lagi kompetitif karena perlu modal besar.
Cobalah incar niche market seperti blog dan social networking, karena komunitas dan konsumennya sangat besar.
Ini juga berimplikasi terhadap perubahan business-model. Subscription-based misalnya, sudah tidak mempan lagi. Tetapi komunitas yang besar adalah target paling empuk bagi perusahaan-perusahaan komersial yang sedang berburu calon konsumen dan pelanggan.
Di manakah para calon konsumen dan pelanggan itu kini biasa nongkrong? Ya, di belantara blog dan social networking!
Niche market-lah yang menciptakan keajaiban The Long Tail, seperti yang selalu diteriakkan oleh Chris Anderson itu.
Niche adalah hal yang sering sekali disuarakan oleh mas Budi Putra di berbagai kesempatan. Tidak hanya berarti fokus terhadap satu topik, tapi juga fokus terhadap suatu pasar. Bahkan Matt Cutts sendiri sudah menyatakan bahwa perkembangan SEO di tahun 2008 akan lebih mengarah kepada fokus personalisasi (nanti kita bahas di artikel tersendiri). Blog ITalkPTC.Com yang baru saya luncurkan tadi siang serta membership area CosaAranda.Biz adalah beberapa contoh fokus pasar dan topik yang bisa saya berikan. Untuk kasus Budi Putra, jelas bahwa anak-anak blog ABN yang masing-masing memiliki topik berbeda adalah contoh nyata konsep niche yang ia anut.
Nah, bagaimana dengan Anda? Atau, sudah niche-kah Anda? :)
Salima; Founding Mother
Dalam hidupnya, prinsip dan ideologi adalah nomor 1. Beliau pernah ditawari sebagai dosen Universitas Islam Indonesia (UII) tetai menolah dengan alasan ideologi. Hingga saat ini beliau sangat peduli dengan lingkungan. Bahkan pernikkahannya pun bertema penyelamatan lingkungan. Setelah kelulusannya dari Fakultas MIPA UGM tahun 2004 sampai sebelum meneruskan studi S2 nya, beliau mengisi waktu dengan mengajar sebagai guru SLTP dan guru les privat.